SINGAPURA, iNews.id - Facebook, Selasa (18/2/2020), memblokir akun antipemerintah Singapura, States Times Review (STR), setelah mendapat permintaan dari pihak berwenang.
STR kerap mengunggah artikel-artikel yang mengkritik pemerintah, termasuk yang terbaru soal virus korona. Akun ini beberapa kali dituduh menyebarkan informasi palsu namun tak mau memenuhi permintaan dari pemerintah untuk mengoreksi.
Pihak berwenang pun memerintahkan Facebook untuk memblokir akun STR bagi pengguna di Singapura.
Namun Facebook mengkritik penerapan UU berita palsu yang tidak proporsional terkait informasi hoaks di media sosial.
UU kontroversial itu memberi wewenang kepada para menteri untuk memerintahkan platform media sosial serta situs web untuk menampilkan peringatan di sebelah posting-an yang dianggap salah, bahkan memblokir akunnya.