Facebook Terpaksa Memblokir Akun Anti-Pemerintah Singapura

Anton Suhartono
Facebook memblokir akun antipemerintah Singapura (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Facebook, Selasa (18/2/2020), memblokir akun antipemerintah Singapura, States Times Review (STR), setelah mendapat permintaan dari pihak berwenang.

STR kerap mengunggah artikel-artikel yang mengkritik pemerintah, termasuk yang terbaru soal virus korona. Akun ini beberapa kali dituduh menyebarkan informasi palsu namun tak mau memenuhi permintaan dari pemerintah untuk mengoreksi.

Pihak berwenang pun memerintahkan Facebook untuk memblokir akun STR bagi pengguna di Singapura.

Namun Facebook mengkritik penerapan UU berita palsu yang tidak proporsional terkait informasi hoaks di media sosial.

UU kontroversial itu memberi wewenang kepada para menteri untuk memerintahkan platform media sosial serta situs web untuk menampilkan peringatan di sebelah posting-an yang dianggap salah, bahkan memblokir akunnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Internasional
8 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Nasional
11 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Internasional
13 hari lalu

Singapura Umumkan Puasa Ramadan Mulai Kamis 19 Februari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal