Fakta Baru Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Iran, Senapan Mesin Dikendalikan Satelit Lontarkan 13 Peluru ke Wajah

Anton Suhartono
Mohsen Fakhrizadeh dibunuh menggunakan senapan mesin yang dikendalikan dari jarak jauh menggunakan satelit (Foto: AFP)

TEHERAN, iNews.id - Fakta baru pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka Iran Mohsen Fakhrizadeh pada 27 Nobember lalu diungkap. Dia dibunuh menggunakan teknologi kecedasan buatan, senapan mesin yang dikendalikan satelit.

Wakil Komandan Pasukan Garda Revolusi Ali Fadavi mengatakan, senapan mesin dibidikkan ke wajah Fakhrizadeh yang saat itu berada di mobil sedannya yang melintas di luar Ibu Kota Teheran.

Sebanyak 11 orang pengawal tak bisa berbuat banyak saat 13 peluru diletuskan ke Fakhrizadeh.

Menurut Fadavi, senapan mesin tersebut dipasang di mobil pikap Nissan yang diparkir di pinggir jalan. Mobil pikap itu dilaporkan juga meledak saat kejadian.

Fakhrizadeh menjadi sasaran tunggal dalam pembunuhan tersebut. Pasalnya, istri Fakhrizadeh yang berjarak hanya 25 sentimeter dari korban luput dari tembakan.

"Hanya terfokus pada wajah Fakhrizadeh sehingga istrinya, meskipun hanya berjarak 25 sentimeter, tidak tertembak," demikian laoran kantor berita Mehr, mengutip pernyataan Fadavi, seperti dilaporkan kembali AFP, Senin (7/12/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Ini Penyebab Utama Demonstrasi Besar-besaran di Iran

Internasional
2 hari lalu

Iran Diguncang Demonstrasi Besar-besaran, Toko dan Tempat Usaha Tutup

Internasional
2 hari lalu

Negara Barat Kecam Israel Larang Puluhan Lembaga Kemanusiaan Internasional Beroperasi di Gaza

Internasional
3 hari lalu

Israel Larang 37 Lembaga Kemanusiaan Internasional Beroperasi di Gaza, Warga Semakin Menderita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal