Fakta-Fakta Pembantaian Jemaah Salat Jumat Selandia Baru, Pelaku Survei Lokasi Pakai Drone

Anton Suhartono
Brenton Tarrant menjalani sidang vonis di Pengadila Tinggi Christchurch (Foto: AP)

WELLINGTON, iNews.id - Fakta-fakta penembakan jemaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada Maret 2019 yang dilakukan pria Australia Brenton Tarrant diungkap oleh jaksa penuntut dalam sidang vonis di Pengadilan Tinggi Christchurch, Senin (24/8/2020).

Sidang dimulai dengan pembacaan rincian laporan setebal 26 halaman oleh jaksa penuntut terkait serangan brutal yang menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya itu.

Jaksa penuntut Barnaby Hawes mengatakan, 2 bulan sebelum serangan, Tarrant melakukan pemetaan lokasi. Dia menggunakan drone untuk melihat kondisi Masjid Annur, salah satu target serangan. Semua bagian luar masjid tak luput dari pemantauannya, termasuk pintu masuk dan keluar.

Hawes mengatakan, Tarrant melancarkan serangan saat masjid sudah penuh jemaah Salat Jumat. Saat itu ada sekitar 190 orang di Masjid Annur.

Untuk serangan tersebut, Tarrant menyiapkan enam senjata, dua senapan AR-15, dua senapan lainnya, serta dua pistol. Dia juga membawa empat tabung gas yang dimodifikasi untuk digunakan membakar masjid setelah selesai beraksi. Namun Tarrant tak sampai menggunakannya karena aksinya lebih dulu digagalkan jemaah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

5 hari lalu

Lagi, Arab Saudi Cegat Drone Houthi di Langit Madinah

6 hari lalu

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

6 hari lalu

Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Sudah Bukan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal