Tak lama setelah penemuan koper berisi mayat, polisi Mina menangkap dua orang WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah. Identitas keduanya masih dirahasiakan, serta masih dimintai keterangan oleh polisi setempat.
4. Tidak ada tanda kekerasan
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha menuturkan, kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi," kata dia.