5. KJRI telah menghubungi keluarga korban dan memberi pendampingan
Kemlu membantu KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap. Menurutnya, KJRI Jeddah sendiri telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat.
"KJRI juga akan membantu proses pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga," katanya.