Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, mengatakan kepada televisi France 2, Kamis (26/11/2020) kemarin, bahwa para petugas akan diberi sanksi jika dugaan kekerasan rasial tersebut terbukti.
Insiden itu terjadi di tengah kontroversi rancangan undang-undang yang membatasi kerja jurnalis untuk menampilkan gambar petugas polisi Prancis saat bertugas. Rancangan UU tersebut menuai penolakan dari kelompok pendukung kebebasa berekspresi.
Menanggapi keberatan tersebut, kantor Perdana Menteri mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka akan membentuk komisi independen yang bertugas mengusulkan versi baru dari undang-undang tersebut.