Gagal Cegah Demo Rusuh Protes Alquran Dibakar, 18 Polisi Irak Dipenjara

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada 18 petugas polisi karena gagal menghentikan pengunjuk rasa. (Foto: Reuters)

Untuk mengirim petugas tambahan, otoritas mengerahkan personel yang bertugas di lokasi maupun unit lain. 

Rasmus Paludan, pemimpin sapap kanan Denmark, Partai Stram Kurs (Garis Keras), sudah melakukan aksi pembakaran Alquran sejak beberapa tahun lalu. Dia membakar kitab suci Alquran di Kota Malmo, Norrkoping, Jonkoping, dan Stockholm, termasuk selama Paskah tahun lalu.

Sementara pada tahun ini, dia juga melakukannya pada 21 Juni yakni di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia.

Pelaku lain adalah Salwan Momika, imigran asal Irak, yang membakar Alquran di luar masjid Stockholm saat perayaan Idul Adha.

Selanjutnya pada 20 Juli, dia melakukan penodaan Alquran di luar Kedubes Irak. Dia lebih dulu melempar kitab suci Alquran dan bendera Irak ke jalanan kemudian menginjak-injaknya. Saat itu dia tak sampai membakar Alquran karena dilarang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Megapolitan
22 jam lalu

Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Megapolitan
1 hari lalu

Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal