Ganti Kelamin jadi Wanita, Transgender Kedapatan Ngeseks dengan Napi Perempuan di Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi narapidana di dalam sel wanita. (Foto: Reuters)

Seorang pegawai DOC Washington yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada National Review, pada prinsipnya, tidak ada hubungan seks suka sama suka di antara para narapidana. Namun, otoritas Washington meringankan sanksi terhadap para pelanggar yang terlibat jika kedua belah pihak memang mengklaim hubungan seksual tersebut bersifat suka sama suka.

Berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Pemerkosaan di Penjara (PREA) AS Tahun 2003, DOC Washington menyatakan aktivitas seksual atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan antar individu adalah dilarang. Akan tetapi, perbuatan itu bukanlah pelanggaran terhadap PREA.

WCCW mengatakan, pihaknya sampai sejauh ini belum pernah mendapatkan laporan kasus pemerkosaan terhadap napi di penjara tersebut. Jikapun ada, insiden itu akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, yang kemungkinan besar akan menjadi kasus pidana.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

4 hari lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

4 hari lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

5 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal