JAKARTA, iNews.id – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras serangan Israel terhadap Konsulat Jenderal Iran di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024). Menurut kantor kedutaan itu, serangan zionis tersebut tidak beralasan dan melanggar hukum.
“Tindakan mengerikan ini merupakan pelanggaran yang terang-terangan dan serius terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961,” ungkap Kedubes Iran dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Menurut pernyataan itu, serangan terhadap misi diplomatik tidak hanya merusak keselamatan dan keamanan para personel diplomatik, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan nonintervensi yang menjadi landasan hubungan internasional dan diplomasi.
Iran pun mendesak komunitas internasional, bersama dengan PBB, untuk mengutuk pelanggaran Israel tersebut dan mengambil langkah tegas untuk mengatasi dan memperbaikinya.
“Sangat penting bagi pihak yang melakukan penyerangan untuk bertanggung jawab penuh atas tindakannya, yang secara terang-terangan telah mengabaikan norma dan konvensi yang mengatur interaksi antarnegara secara damai dan beradab,” kata Kedubes Iran.