Amerika Serikat mendukung putusan 2016 di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang membatalkan sebagian besar klaim China atas hak maritim di Laut China Selatan, dan militer AS melakukan apa yang disebutnya kebebasan operasi navigasi di perairan yang disengketakan dekat atol tempat Beijing membangun pangkalan militer.
Operasi itu membuat marah Beijing, yang menuduh Washington merusak stabilitas regional dan memicu kontroversi atas sengketa maritim.
Tuduhan China tentang kegiatan balon AS tersebut semakin memperluas perselisihan Beijing dengan Washington DC, yang dimulai setelah pesawat tempur AS menembak jatuh objek yang disebut balon mata-mata China pada 4 Februari lalu. Insiden itu mendorong Menlu AS Antony Blinken untuk membatalkan perjalanannya ke Beijing yang telah dijadwalkan sebelumnya.