MILAN, iNews.id - Gelombang gugatan terkait kejahatan perang di Gaza kini merambah ke Eropa. Setelah Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant lebih dulu dijerat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), kini giliran PM Italia Giorgia Meloni dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam genosida terhadap rakyat Palestina.
Laporan tersebut diajukan sekitar 50 tokoh publik Italia, termasuk profesor hukum, pengacara, dan aktivis kemanusiaan. Mereka menuding pemerintahan Meloni, bersama Menteri Pertahanan Guido Crosetto dan Menteri Luar Negeri Antonio Tajani, berperan dalam mendukung mesin perang Israel melalui pasokan senjata.
“Dengan mendukung pemerintah Israel, terutama melalui penyediaan senjata mematikan, pemerintah Italia telah terlibat dalam genosida yang sedang berlangsung, kejahatan perang yang sangat serius, serta kejahatan terhadap kemanusiaan,” bunyi dokumen gugatan yang dikutip dari AFP, Rabu (8/10/2025).
Meloni mengaku terkejut dan menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. Dalam wawancara dengan stasiun televisi nasional RAI, dia mengatakan laporan itu menuding Italia terlibat dalam praktik genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
Dia juga menyebut nama bos perusahaan senjata Italia, Leonardo, Roberto Cingolani, kemungkinan tercantum dalam gugatan yang diajukan ke ICC.
“Saya rasa tidak ada kasus lain di dunia atau dalam sejarah yang diadukan seperti ini,” ujar Meloni.