Gelombang Baru Gugatan Genosida Gaza: Setelah Netanyahu, Kini PM Italia Diseret ke ICC

Anton Suhartono
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dilaporkan ke ICC atas tuduhan terlibat dalam praktik genosida di Gaza (Foto: AP)

Kelompok advokasi Palestina yang mengajukan gugatan tersebut mendesak ICC melakukan penilaian apakah ada pelanggaran hukum internasional yang dilakukan para pejabat Italia. Jika cukup bukti, ICC bisa memulai penyelidikan resmi terhadap Meloni dan pejabat lainnya.

Langkah ini menunjukkan perluasan upaya hukum global untuk menuntut pertanggungjawaban negara-negara pendukung Israel. Tahun lalu, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sementara itu, hasil penyelidikan independen PBB sebelumnya menyimpulkan bahwa Israel melakukan praktik genosida terhadap warga sipil di Gaza, terutama melalui blokade, serangan udara massif, dan penghancuran infrastruktur vital.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Perang AS-Israel vs Iran Picu Derita Baru di Gaza: Harga Pangan Melonjak, Makanan Kian Sulit Didapat

Internasional
3 hari lalu

Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: Kita Lihat Saja Apa yang Terjadi!

Nasional
4 hari lalu

KSP Beberkan 20 Poin Board of Peace: Gaza Tak Dikuasai Israel, Palestina Jadi Negara Sendiri

Nasional
5 hari lalu

Momen Prabowo Menangis Terharu, Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan ke Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal