Gugatan Pilpres AS Ditolak, Desakan agar Donald Trump Akui Kekalahan Menguat

Anton Suhartono
Donald Trump didesak akui kekalahan dalam pilpres AS 2020 (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Desakan agar Donald Trump mengakui kekalahan dalam pilpres Amerika Serikat menguat setelah gugatan demi gugatan kecurangan di beberapa bagian ditolak hakim.

Teranyar, pengadilan Distrik AS Pennsylvania menolak gugatan tim kampanye soal dugaan kecurangan.

Tekanan tidak hanya datang dari luar, melainkan internal Partai Republik. Mereka menyarankan Trump untuk menghentikan upaya hukum.

Sejak Biden dinyatakan sebagai pemenang pilpres AS 2 pekan lalu, Trump meluncurkan rentetan gugatan hukum serta menekan negara bagian untuk tidak mengesahkan penghitungan suara pilpres AS 2020.

Namun sejauh ini upaya untuk menggagalkan sertifikasi hasil penghitungan gagal di pengadilan Georgia, Michigan, dan Arizona.

Kegagalan mencapai puncaknya setelah pada Sabtu (21/11/2020), hakim federal Matthew Brann, seorang Republik yang dinominasikan mantan presiden Barack Obama, menolak upaya serupa di Pennsylvania.

Menurut Brann, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (22/11/2020), gugatan yang diajukan Trump mengandung argumen hukum tanpa dasar dan tuduhannya spekulatif. Namun jika gugatan berhasil, Biden bisa kehilangan 81.000 suara yang artinya kemenangan di pihak Trump.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Trump Klaim Punya 3 Nama Calon Pengganti Khamenei, Siapa Saja?

Soccer
9 jam lalu

Timnas Iran Ragu Main di Piala Dunia 2026 usai Serangan AS-Israel

Internasional
12 jam lalu

Trump: Perang dengan Iran Makan Waktu 4 Minggu

Internasional
2 hari lalu

Trump Umumkan Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel ke Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal