Gugatan Pilpres AS Ditolak, Desakan agar Donald Trump Akui Kekalahan Menguat

Anton Suhartono
Donald Trump didesak akui kekalahan dalam pilpres AS 2020 (Foto: AFP)

Kegagalan mencapai puncaknya setelah pada Sabtu (21/11/2020), hakim federal Matthew Brann, seorang Republik yang dinominasikan mantan presiden Barack Obama, menolak upaya serupa di Pennsylvania.

Menurut Brann, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (22/11/2020), gugatan yang diajukan Trump mengandung argumen hukum tanpa dasar dan tuduhannya spekulatif. Namun jika gugatan berhasil, Biden bisa kehilangan 81.000 suara yang artinya kemenangan di pihak Trump.

Namun Trump tak akan menyerah, dia punya waktu sampai Senin (23/12/2020) sebelum Pennsylvania mensertifikasi penghitungan suara yang memenangkan Joe Biden.

Pengacara Trump terpecah, sebagian berjanji akan mengajukan banding dalam waktu cepat, namun yang lainnya menentang dengan alasan mereka sudah kehabisan waktu.

Perpecahan juga terjadi di internal Republik. Beberapa anggota Kongres Partai Republik mulai menyarankan Trump untuk menyerah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 jam lalu

Trump Dilaporkan Akan Akhiri Perang Lawan Iran Tanpa Kesepakatan Nuklir

12 jam lalu

Netanyahu Tolak Proposal Damai Gaza Usulan Trump, Ini Komentar Gedung Putih

22 jam lalu

Blak-blakan, Netanyahu Tolak Proposal Damai Gaza Usulan Trump

2 hari lalu

Kondisi Terkini Joe Biden Memprihatinkan, Kesakitan akibat Kanker Prostat Menyebar ke Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal