Hakim AS Mentahkan Peraturan Trump soal Alat Kontrasepsi dan Agama

Nathania Riris Michico
Aturan baru pemerintahan Trump memicu rangkaian unjuk rasa. (Foto: SAUL LOEB/AFP/Getty Images)

Trump ingin menghapus mandat tersebut sehingga institusi keagamaan tak lagi bertanggung jawab atas penyediaan alat kontrasepsi.

Masalahnya, menurut Becerra, jika aturan Trump disahkan, negara-negara bagian terpaksa menyediakan layanan tambahan di bidang keluarga berencana dan ongkos kesehatan membengkak akibat kehamilan tak terencana.

Di sisi lain, berdasarkan berkas-berkas di pengadilan, Kementerian Kehakiman menyatakan aturan baru yang digagas pemerintahan Trump membela "golongan yang punya keyakinan agama dan moral tulus" sehingga mereka tidak melakoni praktik yang berlawanan dengan kepercayaan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

AS Bombardir Beberapa Target Iran, Fasilitas Radar hingga Gudang Rudal

57 tahun lalu

AS Rilis Paspor Edisi Terbatas Bergambar Trump, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal