Hakim AS Mentahkan Peraturan Trump soal Alat Kontrasepsi dan Agama

Nathania Riris Michico
Aturan baru pemerintahan Trump memicu rangkaian unjuk rasa. (Foto: SAUL LOEB/AFP/Getty Images)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) mementahkan peraturan baru pemerintahan Presiden Donald Trump soal keluarga berencana.

Aturan itu awalnya membolehkan perusahaan dan pemberi asuransi untuk menolak menyediakan alat kontrasepsi jika hal itu melanggar "keyakinan agama" atau "prinsip moral".

Jika tidak ada aral melintang, aturan itu sedianya berlaku di seantero AS pada mulai Senin (14/1/2018).

Akan tetapi, Hakim Wendy Beetlestone di Philadelphia mengabulkan permintaan jaksa negara bagian Pennsylvania dan New Jersey untuk menolak aturan tersebut.

Sang hakim menilai aturan baru itu akan mempersulit banyak perempuan memperoleh alat kontrasepsi secara gratis dan bakal menjadi beban bagi banyak negara bagian.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Trump Ancam Kenakan Tarif 25% kepada Negara yang Berbisnis dengan Iran

Internasional
3 jam lalu

Menlu Araghchi Sebut Trump Cari-Cari Alasan untuk Serang Iran

Internasional
3 jam lalu

Iran Tegaskan Siap Perang Lawan Amerika, Tak Gentar Ancaman Trump

Internasional
4 jam lalu

Nah, Amerika Minta Warganya Segera Tinggalkan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal