Hakim Putuskan Sidang Vonis Trump Digelar pada 10 Januari terkait Tuduhan Suap

Anton Suhartono
Donald Trump akan menghadapi sidang vonis atas tuduhan pemberian uang suap di pengadilan New York pada 10 Januari mendatang (Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump akan menghadapi sidang vonis atas dakwaan pidana di pengadilan New York pada 10 Januari mendatang. Sidang itu digelar hanya 10 hari sebelum dirinya dilantik sebagai presiden ke-47 AS.

Hakim Juan Merchan mengeluarkan putusan tertulis setebal 18 halaman yang meminta Trump untuk hadir, baik secara langsung maupun virtual, untuk mendengarkan vonisnya. 

Merchan menolak permintaan Trump untuk membatalkan vonis terkait 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang suap atau uang tutup mulut kepada seorang perempuan saat kampanye Pilpres AS 2016. Trump terus berupaya agar sidang vonis tersebut dibatalkan, mengingat kemenangannya dalam Pilpres AS 2024.

“Karena tidak mendapati halangan hukum untuk menjatuhkan vonis dan menyadari bahwa kekebalan Presiden kemungkinan akan berlaku setelah terdakwa mengucapkan sumpah jabatannya, maka pengadilan ini berkewajiban untuk memutus kasus ini, menjatuhkan hukuman sebelum 20 Januari 2025,” demikian keterangan Hakim Merchan, seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (4/1/2025).

Namun Merchan menegaskan Trump mungkin tidak dijatuhi hukuman penjara atas kasus tersebut. Dia sedang mempertimbangkan pembebasan tanpa syarat sebagai solusi yang paling tepat guna memastikan kasus ini ada ujungnya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selat Hormuz Tegang, Trump Kirim Utusan ke Qatar: Iran Minta Bertemu

57 tahun lalu

Trump: Komunisme, Ancaman Terbesar bagi AS

57 tahun lalu

Serangan Pembalasan Iran ke Pangkalan Militer AS Makan Korban, 1 Warga Qatar Tewas

57 tahun lalu

Duh, AS-Iran Saling Serang Lagi Gara-Gara Salah Menafsirkan MoU Perjanjian Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal