Trump Akan Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh Begitu Dilantik jadi Presiden AS

Anton Suhartono
Donald Trump akan menghukum mati pelaku kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan begitu dilantik pada 20 Januari 2025 (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump mengancam akan menghukum mati terhadap pemerkosa dan pembunuh. Dia akan langsung memerintahkan menteri kehakiman untuk mempraktikkan hukum tersebut.

Trump, dalam pernyataan di media sosial Truth Social, Selasa (24/12/2024), menegaskan ingin melindungi warganya dari kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan,.

"Begitu dilantik, saya akan memerintahkan Departemen Kehakiman untuk secara aktif menerapkan hukuman mati guna melindungi keluarga dan anak-anak Amerika dari pemerkosa, pembunuh, dan monster yang kejam," kata Trump.

Sikap Trump itu merupakan tanggapan atas pernyataan Presiden Joe Biden pada 23 Desember yang meringankan hukuman sebanyak 37 dari 40 narapidana federal yang dijatuhi vonis mati. Hukuman mereka diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Trump saat menjabat presiden AS periode pertama, 2017 hingga 2021, menerapkan kembali hukuman mati setelah jeda hampir 20 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Trump Umumkan Ambil Alih Pemerintahan Venezuela, Kesampingkan Pemilu

Internasional
3 jam lalu

Trump: Venezuela Negara Mati!

Internasional
4 jam lalu

Trump Ancam Wapres Venezuela Rodriguez akan Lebih Menderita daripada Maduro jika Tak Nurut

Nasional
15 jam lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
15 jam lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal