Hamas Eksekusi Mati 5 Warga Palestina, Kelompok HAM Sewot

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi eksekusi mati. (Foto: Ist.)

GAZA, iNews.id – Kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina dan internasional mengutuk eksekusi mati yang dilaksanakan oleh penguasa Gaza, Hamas, hari ini. Mereka pun mendesak Hamas dan Otoritas Palestina agar mengakhiri praktik tersebut.

Reuters melansir, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengutuk eksekusi oleh Hamas tersebut sebagai pelanggaran hukum Palestina. “Langkah itu juga merupakan pelanggaran komitmen internasional oleh otoritas Palestina,” kata lembaga tersebut dalam pernyataannya.

Menurut PCHR, sejak Hamas menguasai Gaza, pengadilan di wilayah itu telah menjatuhkan hukuman mati kepada sekitar 180 warga Palestina. Sampai sejauh ini, sebanyak 33 orang di antaranya telah dieksekusi.

Kelompok Hamas yang berkuasa di Gaza pada Minggu (4/9/2022) ini mengeksekusi mati lima warga Palestina. Dua di antaranya dihukum atas tuduhan spionase untuk Israel pada kasus 2015 dan 2009. 

Kementerian Dalam Negeri Gaza menyatakan, pelaksanaan hukuman tersebut berlangsung pada subuh waktu setempat. Para terpidana dieksekusi dengan dengan cara digantung atau regu tembak. Peristiwa hari ini menjadi eksekusi mati pertama di wilayah Palestina itu sejak 2017.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 jam lalu

Band Massive Attack Dilarang Tampil Lagi di Singapura usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser

5 jam lalu

Pengadilan Israel Batalkan Rencana Menteri Radikal Pelihara Buaya di Penjara Tahanan Palestina

9 jam lalu

Para Jenderal Israel Peringatkan Dampak Kekerasan Pemukim Yahudi Lebih Dahsyat dari Serangan Hamas

10 jam lalu

Trump Klaim Iran Mohon-Mohon kepada AS Batalkan Serangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal