WASHINGTON DC, iNews.id – Rusia tidak dapat dikeluarkan dari Dewan Keamanan PBB. Hal itu ditegaskan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam sebuah wawancara dengan MSNBC, Selasa (5/4/2022) waktu AS.
“Dewan Keamanan dibentuk sebagai produk dari pembentukan PBB setelah Perang Dunia II. Mereka (Rusia) adalah anggota Dewan Keamanan. Itu fakta. Kita tidak bisa mengubah fakta itu,” kata Thomas-Greenfield.
Dalam pidatonya di hadapan Dewan Keamanan PBB pada Selasa (5/4/2022), Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak dewan itu untuk mencabut keanggotaan tetap Rusia. Pilihan lainnya, dia meminta agar sistem PBB direformasi sehingga organisasi antarbangsa itu betul-betul bisa dimanfaatkan untuk menciptakan perdamaian.
Zelensky bahkan menyarankan agar Dewan Keamanan PBB membubarkan diri saja jika tak bisa menemukan solusi atas situasi yang terjadi di Ukraina saat ini.
Sebagai anggota tetap, Rusia memiliki hak veto. Itu adalah hak istimewa yang dapat digunakan pemiliknya untuk membatalkan atau menolak suatu resolusi yang dihasilkan PBB.
Partisipasi Rusia sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan PBB itu diatur dalam Pasal 23 Piagam PBB.