Heather Mack, Perempuan AS yang Ikut Bunuh Ibunya di Bali Divonis 26 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Heather Mack divonis bersalah terkait pembunuhan ibunya di Bali dalam sidang di pengadilan Chicago, AS (Foto: AP)

“Hati saya hancur mendengar tangisan kamu. Saya merindukan dan mencintai ibu,” katanya, kepada Debbi Curran, adik perempuan mendiang, dikutip dari Associated Press, Kamis (18/1/2024).

Selain vonis penjara 26 tahun, Mack juga mendapat pembebasan dalam pengawasan selama 5 tahun, denda 250.000 dolar AS, dan restitusi 262.708 dolar AS. 

Mack mengaku bersalah dalam sidang pada Juni 2023 atas satu tuduhan berkonspirasi untuk membunuh Wiese Mack bersama pacarnya. Motif pembunuhan itu adalah untuk mendapat uang perwalian sebesar 1,5 juta dolar AS. Saat kejadian usianya masih 18 tahun.

Jaksa mengatakan saat pembunuhan terjadi, Mack sedang hamil. Dia membantu membunuh ibunya dengan menutup mulut korban, sementara Schaefer memukulnya dengan piring buah. Pembunuhan terjadi di kamar hotel.

Jaksa mengatakan Mack dan Schaefer sudah merencanakan pembunuhan selama berbulan-bulan. Bukti video menunjukkan, pasangan tersebut berusaha memasukkan koper berisi jasad korban ke dalam taksi di Bali.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
9 jam lalu

Rapper Amerika Serikat Tyga Terciduk Liburan di Bali, Ini Fotonya!

Internasional
22 jam lalu

Zohran Mamdani Gunakan Alquran Milik Kakek untuk Pelantikan Wali Kota New York

Internasional
1 hari lalu

Dilantik Pakai Alquran di Stasiun Tua, Zohran Mamdani Resmi Jabat Wali Kota New York

Internasional
2 hari lalu

Netanyahu dan Trump Dilaporkan Bahas Kemungkinan Serangan Jilid 2 ke Iran

Internasional
2 hari lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal