Heather Mack, Perempuan AS yang Ikut Bunuh Ibunya di Bali Divonis 26 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Heather Mack divonis bersalah terkait pembunuhan ibunya di Bali dalam sidang di pengadilan Chicago, AS (Foto: AP)

Mack tinggal bersama ibunya di Oak Park, pinggiran Kota Chicago. Dalam persidangan di Bali, Mack dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan membantu pembunuhan pada 2015. Saat masa hukuman sudah memasuki 7 tahun dia dideportasi pada 2021. Mack langsung ditangkap setibanya di bandara Chicago.

Putrinya, berusia 6 tahun saat deportasi, dirawat bersama keluarga mendiang neneknya.

Sementara itu pelaku pembunuhan, Schaefer, masih menjalani hukuman penjara 18 tahun di Bali.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ford Cs Ketakutan, Kongres AS Diminta Blokir Permanen Mobil China

1 hari lalu

Teluk Persia Panas! Militer AS Serang 3 Kapal Tanker Iran

1 hari lalu

Ini Skenario Israel Usir Jutaan Warga Gaza dalam 7 Tahun

2 hari lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

2 hari lalu

Trump: Perang Iran hanya Masalah Kecil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal