Heboh! PPLN Jerman Larang Saksi Bawa Ponsel saat Bertugas

iNews.id
PDI Perjuangan telah mengajukan surat keberatan kepada PPLN Jerman atas larangan stakeholder, termasuk saksi, membawa ponsel saat bertugas di TPS. (Foto: Ist.)

"Kami dari PDI Perjuangan menolak untuk turut menandatangani Surat Keputusan Bersama Stakeholder Pemilu 2024 tersebut dan kami sudah menyampaikan surat keberatan secara resmi ke PPLN Frankfurt, Jerman," ujar Chandrasa. 

Pihaknya pun menyerukan kepada saksi-saksi dari parpol pendukung dan saksi paslon Ganjar-Mahfud untuk tetap membawa ponsel di tempat bertugas, sebagai alat perlengkapan untuk menjalankan fungsi tugas mereka sebagai saksi. "Hal ini penting untuk pembelajaran politik bagi kita semua, dan bisa digunakan sebagai referensi oleh Saksi-saksi di TPS atau TPSLN lainnya," ungkap Chandrasa. 

Keberatan serupa juga datang dari Koordinator Saksi Paslon Ganjar-Mahfud di TPS Frankfurt, Judhie S Halim. Dalam keberatannya, Judhie mengungkapkan bahwa pelarangan ponsel di dalam bilik suara adalah hal yang memang wajib dilaksanakan bersama-sama. Namun, pelarangan keberadaan dan pemakaian alat komunikasi itu di area penyelenggaraan pemilu di luar bilik suara, menurutnya adalah sesuatu yang mengada-ada, tidak masuk akal, dan berpotensi mengakibatkan proses pemilu di Jerman tidak berlangsung secara jujur adil. 

Dia mengungkapkan, rencana pelarangan pemakaian atau keberadaan telepon genggam di area TPS telah terdengar sejak 5 Februari lalu. Berita ini pada awalnya bersumber dari PPLN Berlin. Saat menyikapi isu tersebut, Koordinator Saksi Partai PDI Perjuangan untuk TPS Berlin, Budi L Gaol langsung melakukan cross-check untuk menguji keabsahannya dari aspek hukum. 

Berdasarkan hasil konsultasi dan masukan dari Ronny Talapessy, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, diketahui bahwa pemakaian  telepon genggam di area TPS tetap diperbolehkan dan bukan merupakan pelanggaran peraturan pemilu. Pelarangan pemakaian ponsel hanyalah berlaku di dalam bilik suara. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal