Heboh! PPLN Jerman Larang Saksi Bawa Ponsel saat Bertugas

iNews.id
PDI Perjuangan telah mengajukan surat keberatan kepada PPLN Jerman atas larangan stakeholder, termasuk saksi, membawa ponsel saat bertugas di TPS. (Foto: Ist.)

Ronny Talapessy juga menginformasikan bahwa KPU dan Bawaslu telah memberikan teguran ke Panwaslu Jerman. Kendati demikian, PPLN Jerman ternyata tidak mengindahkan teguran dari dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. 

Budi menuturkan, hal yang demikian tentunya menimbulkan kekhawatiran dan adanya dugaan kemungkinan terjadinya manipulasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Jerman. Dia mengatakan, SKB Stakeholder Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh PPLN Jerman merupakan produk yang cacat hukum. 

"Terindikasi bahwa tindakan-tindakan pelanggaran peraturan dan etika demokrasi pada Pemilu 2024 ini terjadi dimana-mana dalam berbagai bentuk. Namun kami masih meyakini bahwa Gusti ora sare dan kebenaran pasti menang… Satyam eva Jayate," kata Budi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
14 hari lalu

Hari Kedua Bimtek, Partai Perindo Bekali Kader Strategi Pemenangan Pemilu

14 hari lalu

Pakar Harap Perindo Kawal Pembahasan RUU Pemilu, Dorong Aturan yang Demokratis dan Konstitusional

14 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Indonesia Tinggalkan Sistem Proporsional Terbuka

14 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal