Heboh, Wakil Menteri di Inggris Mengaku Dipecat karena Statusnya sebagai Muslimah

Anton Suhartono
Nusrat Ghani (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Seorang wakil menteri di Inggris mengaku diberhentikan dari jabatannya karena keyakinan yang dipeluk, Islam. Perempuan bernama Nusrat Ghani (49) yang juga anggota parlemen dari Partai Konservatif yang dipimpin Perdana Menteri Boris Johnson itu mengungkap perlakuan dialaminya dalam wawancara dengan surat kabar Sunday Times.

Menurut Ghani, dia diberhentikan dari posisi wakil menteri perhubungan pada Februari 2020. Awalnya dia diberi tahu oleh otoritas penegak disiplin di parlemen bahwa status Muslimahnya dianggap menjadi masalah.

"Saya diberitahu saat pertemuan reshuffle di Downing Street, 'Muslim' diangkat sebagai 'isu', bahwa status saya sebagai 'menteri perempuan Muslimah' membuat teman-teman tidak nyaman," kata Ghani, kepada surat kabar, seperti dilaporkan kembali Reuters, Minggu (23/1/2022).

Dia melanjutkan, alasan pemberhentian dirinya sangat mengganggu serta mengikis kepercayaan terhadap partai berkuasa.

"Saya tidak ingin berpura-pura bahwa ini tidak menggoyahkan kepercayaan saya kepada partai. Saya terkadang juga mempertimbangkan dengan serius apakah akan melanjutkan sebagai anggota parlemen," ujarnya.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari kantor perdana menteri Downing Street, namun kepala penegak disiplin parlemen Mark Spencer mengatakan dirinya menjadi obyek tuduhan Ghani.

"Tuduhan ini sepenuhnya salah dan saya menganggapnya sebagai fitnah," ujarnya, dalam cuitan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Indonesia Pulangkan 2 Napi Inggris, Tukar Predator Seks Reynhard Sinaga?

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris ke Negara Asalnya, Ada Terpidana Mati

Internasional
15 hari lalu

Nah, Fans Klub Sepak Bola Israel Maccabi Tel Aviv Dilarang Nonton Laga versus Aston Villa

Internasional
21 hari lalu

Kisah Kelam Aktivis GSF di Tahanan Israel: Muslimah Dirampas Jilbabnya dan Dipukul

Internasional
21 hari lalu

Pengadilan Banding Inggris Bebaskan Pria Pembakar Alquran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal