Pemerintah menetapkan Rabu sebagai hari libur untuk instansi pemerintah, kecuali layanan darurat dan penting seperti fasilitas kesehatan dan imigrasi.
"Kita harus bersiap untuk yang terburuk, tapi berharap untuk yang terbaik," kata Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake, dalam pertemuan darurat dengan para pejabat senior, seperti dikutip dari BBC, Selasa (17/3/2026).
Namun pemerintah tak menetapkan 3 hari libur berurutan, melainkan menambahkan Rabu, bukan Jumat. Alasannya agar kantor pemerintah tidak tutup selama 3 hari berturut-turut.
Pemangkasan hari kerja menjadi 4 hari dalam sepekan juga berlaku bagi sektor pendidikan, termasuk sekolah dan universitas.