Hubungan 2 Negara Panas Lagi, Kapal China Semprotkan Meriam Air ke Kapal Filipina di LCS

Ahmad Islamy Jamil
Kapal Penjaga Pantai China sedang berpatroli di Laut China Selatan (LCS). (Foto: Ist.)

“China tidak memiliki hak penegakan hukum di dalam dan di sekitar wilayah ini. Mereka harus waspada dan mundur,” kata Locsin.

Manila menganggap kawasan atol Second Thomas Shoal, yang terletak 195 km sebelah barat daya wilayah Palawan, sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil laut Filipina. Negara Asia Tenggara itu telah menduduki Second Thomas Shoal sejak 1999, setelah mendaratkan kapal Angkatan Laut Filipina di kawasan beting tersebut.

Sementara, Beijing mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan sebagai milik China. Negara Asia Timur itu mengklaim, Second Thomas Shoal adalah bagian dari wilayah Tiongkok. Akan tetapi, keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag 2016 mendukung Filipina.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

2 hari lalu

Korban Tewas Banjir Nepal-China Nyaris 1.300 Orang, 5.000 Lebih Masih Hilang

2 hari lalu

Ini Alasan Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

2 hari lalu

Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal