Hukum Tak Pandang Bulu! Mertua Presiden Korsel Ditahan gara-gara Kasus Pemalsuan Dokumen

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: Reuters)

Choi sebelumnya juga pernah didakwa secara ilegal mengoperasikan rumah sakit perawatan jangka panjang untuk orang tua tanpa lisensi medis pada 2013. Dia dikatakan juga menerima tunjangan negara dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan  sebesar 2,29 miliar won hingga 2015, bersama dengan tiga mitra. 

Choi awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, namun dibebaskan dari tuduhan tersebut pada Desember 2022.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Destinasi
13 hari lalu

Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel

Nasional
14 hari lalu

Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Kagumi Kerja Keras Bangsa Korea

Nasional
14 hari lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Internasional
16 hari lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal