Hunter, Putra Joe Biden Dituntut atas Kepemilikan Senjata Terancam 25 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Hunter Biden menghadapi 3 dakwaan federal terkait kepemilikan senjata api (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, menghadapi serangkaian dakwaankepemilikan senjata api, Kamis (14/9/2023). Tiga dakwaan federal diajukan penasihat khusus David Weiss di Pengadilan Federal Negara Bagian Delaware saat dia masih menggunakan narkoba.

Dakwaan pertama, Hunter diduga mengisi formulir yang menyatakan dirinya tidak menggunakan obat-obatan terlarang saat membeli pistol pada Oktober 2018.

“Terdakwa, Robert Hunter Biden, sehubungan dengan memperoleh senjata api, dengan sengaja membuat pernyataan tertulis palsu dan fiktif, bermaksud dan kemungkinan besar untuk menipu penjual sehubungan dengan fakta material mengenai keabsahan penjualan senjata api tersebut," demikian bunyi salah satu dakwaan, seperti dilaporkan Anadolu, Jumat (15/9/2023).

Dakwaan kedua, Biden dengan sadar membuat pernyataan palsu bahwa dia bukan pengguna yang melanggar hukum, kecanduan, stimulan, obat-obatan narkotika, serta zat terkontrol lainnya, padahal, seperti yang dia tahu, pernyataan itu salah dan fiktif.

Dakwaan ketiga berisi dia secara sadar memiliki senjata api, pistol Colt Cobra 38SPL, dan mengatakan senjata api itu dikirim dan dibawa dalam perdagangan antar-negara bagian.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
51 menit lalu

Trump: Perang Iran hanya Masalah Kecil!

2 jam lalu

Sempat Heboh Dievakuasi di Turki, Trump Bakal Gunakan Pesawat Air Force One Hadiah Qatar Lagi

2 jam lalu

Beda dengan Wapres AS, Trump Sebut Konflik Melawan Iran sebagai Perang

3 jam lalu

Pulang dari Perang Iran, Tentara AS Mabuk Bikin Keributan saat Berlibur di Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal