Iffatul Umniati Ismail Raih Doktor Ushul Fikih di Universitas Al-Azhar Kairo, Predikat Summa Cumlaude

iNews.id
Iffatul Umniati Ismail meraih gelar doktor di bidang ilmu ushul fikih dari Universitas al-Azhar Kairo, Mesir. (Foto: Ist.)

Ada juga model ketiga yang menggabungkan antara keduanya, seperti Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah, Dar al-Ifta’ al-Mishriyah di Mesir, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiga lembaga ini tetap menjadikan pandangan para ulama madzhab sebagai referensi pokok dan kemudian mengelaborasikannya dengan pendalaman kajian Alquran, hadits, kaidah-kaidah fiqhiyah dan ushuliyah, juga diskursus-diskursus pemikiran baru yang cukup supaya fatwa hukum yang dikeluarkan bisa lebih kontekstual. 

Fatwa harus disertai penjelasan

Menurut pengalaman Iffatul, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Unggulan Tahfizh & Sains (PPUTS) Darus Salam Torjun Sampang Madura itu, pada masa sekarang tidak cukup lagi bagi seorang mufti untuk memberikan fatwa hukum tanpa menyertakan dalil-dalilnya. "Bahkan, sudah menjadi tuntutan yang lazim bahwa setiap fatwa yang dikeluarkan harus disertai dengan ulasan singkat yang menjelaskan kenapa atau bagaimana sebuah dalil bisa membawa kita kepada sebuah kesimpulan fatwa hukum," kata pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBMI) PBNU dan dosen UIN Syarief Hidayatullah Jakarta itu. 

Ulama perempuan yang aktif di beberapa jaringan aktivis advokasi perempuan, termasuk sebagai narasumber perempuan yang duduk sejajar dengan para ulama besar dunia dalam seminar internasional memperingati 1 Abad Nahdlatul Ulama Tahun 2023 lalu, itu melihat bahwasanya realitas kebutuhan di masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih perinci dalam beberapa aspek yang terkait dengan hukum yang difatwakan. Dengan demikian, sebuah fatwa hukum sebaiknya tidak sekedar berbicara tentang halal, haram, atau boleh dan tidak boleh saja. 

Sidang disertasi Iffatul dihadiri Plt Atase Pendidikan/Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Kairo, Dr Rahmat Aming Lasim; Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial Budaya KBRI Kairo, M Arif Ramadhan; dan para aktivis, peneliti serta mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas al-Azhar Kairo.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
15 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
15 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
17 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal