India Batalkan Remisi 11 Pria Hindu yang Perkosa Muslimah saat Kerusuhan 

Anton Suhartono
Mahkamah Agung India membatalkan remisi terhadap 11 pria Hindu yang divonis penjara seumur hidup karena memerkosa perempuan Muslimah (Foto: Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Mahkamah Agung India membatalkan remisi terhadap 11 pria Hindu yang divonis hukuman penjara seumur hidup karena memerkosa perempuan Muslimah. Korban, Bilkis Bano, dalam kondisi hamil 3 bulan saat diperkosa bergilir para pelaku.

Bukan hanya itu, para pelaku juga membunuh tujuh anggota kluarga, termasuk putrinya berusia 10 tahun, dalam kejahatan yang berlangsung saat kerusuhan Muslim-Hindu di Negara Bagian Gujarat pada 2002.

Kerusuhan Muslim-Hindu saat itu menewaskan lebih dari 1.000 orang, sebagian besar dari mereka adalah Muslim.

Saat itu Gujarat dipimpin Menteri Kepala Narendra Modi yang kini menjadi perdana menteri India. Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) menguasai Gujarat sampai saat ini.

Pengadilan juga memerintahkan semua terpidana untuk menyerahkan diri kepada otoritas lembaga pemasyarakatan dalam waktu 2 pekan. Mereka dibebaskan atas perintah pengadilan Gujarat 2 tahun lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Pabrik Petasan Meledak, 25 Orang Tewas

Internasional
2 hari lalu

Bus Padat Penumpang Masuk Jurang, 21 Orang Tewas

Seleb
18 hari lalu

Viral Gajah Mati Diduga akibat Dicat Pink demi Konten Medsos, Ini Faktanya!

All Sport
1 bulan lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Internasional
2 bulan lalu

Terungkap, India "Lindungi" Kapal Perang Iran dari Serangan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal