India Cabut Status Otonomi untuk Kashmir, Pakistan Murka

Anton Suhartono
Warga Kashmir di Pakistan berunjuk rasa mengecam keputusan India yang mencabut status otonomi di Kashmir (Foto: AFP)

Pemerintah langsung memberlakukan pengetatan keamanan dan memotong semua jalur telekomunikasi di Kashmir. Sepekan terakhir, Pemerintah India mengerahkan puluhan ribu tentara ke wilayah di pegunungan itu dengan alasan adanya potensi serangan teror.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengatakan kepada parlemen bahwa presiden mengeluarkan dekrit menghapuskan UU Pasal 370 yang memberikan otonomi khusus di Himalaya.

Kashmir dibagi antara India dan Pakistan sejak kemerdekaan pada 1947. Selama 30 tahun, wilayah yang masuk India berada dalam cengkeraman pemberontakan yang menewaskan puluhan ribu orang.

Pemberontak bersenjata di Kashmir dan penduduk sejak lama berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan atau setidaknya mereka ingin bergabung dengan Pakistan.

Sebenarnya warga Kashmir sudah merasakan aroma pengkhianatan dari pemerintah sejak partai berkuasa yang dipimpin Modi, Partai Bharatiya Janata (BJP), memenangkan pemilu. Partai itu juga menguasai suara mayoritas di parlemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Merasakan Nuansa India di Tengah Jakarta lewat Diwali Bazaar 2026, Intip Keseruannya!

4 hari lalu

Horor! Serangan Bom Hantam Pos Polisi di Pakistan, 12 Orang Tewas

6 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

12 hari lalu

Brutal! Markas Polisi Pakistan termasuk Masjid Diserang, 31 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal