India Cabut Status Otonomi untuk Kashmir, Pakistan Murka

Anton Suhartono
Warga Kashmir di Pakistan berunjuk rasa mengecam keputusan India yang mencabut status otonomi di Kashmir (Foto: AFP)

Pemerintah langsung memberlakukan pengetatan keamanan dan memotong semua jalur telekomunikasi di Kashmir. Sepekan terakhir, Pemerintah India mengerahkan puluhan ribu tentara ke wilayah di pegunungan itu dengan alasan adanya potensi serangan teror.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengatakan kepada parlemen bahwa presiden mengeluarkan dekrit menghapuskan UU Pasal 370 yang memberikan otonomi khusus di Himalaya.

Kashmir dibagi antara India dan Pakistan sejak kemerdekaan pada 1947. Selama 30 tahun, wilayah yang masuk India berada dalam cengkeraman pemberontakan yang menewaskan puluhan ribu orang.

Pemberontak bersenjata di Kashmir dan penduduk sejak lama berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan atau setidaknya mereka ingin bergabung dengan Pakistan.

Sebenarnya warga Kashmir sudah merasakan aroma pengkhianatan dari pemerintah sejak partai berkuasa yang dipimpin Modi, Partai Bharatiya Janata (BJP), memenangkan pemilu. Partai itu juga menguasai suara mayoritas di parlemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak Tak Ingin Iran Bangkit dari Puing-Puing Kehancuran

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

Gedung Pusat Animasi Terbakar Tewaskan 15 Orang, Sebagian Besar Pelajar

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Dubes India, Bahas Rencana Kunjungan PM Narendra Modi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal