BEIJING, iNews.id – Langkah Indonesia melakukan pengeboran minyak di Laut Natuna Utara menuai protes China. Beijing bahkan meminta Pemerintah RI untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, dengan menyebut perairan itu sebagai bagian dari wilayah Tiongkok.
Sejumlah sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa China mendesak Indonesia agar menyetop pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim yang sama-sama diklaim kedua negara.
Permintaan China yang semacam itu sebelumnya tak pernah terjadi terhadap RI. Karenanya, hal tersebut bakal meningkatkan ketegangan atas perebutan sumber daya alam antara kedua negara di wilayah strategis dan ekonomi global yang bergejolak itu.
Satu surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan sementara pengeboran di rig lepas pantai Natuna Utara. Diplomat China itu berdalih, pengeboran oleh RI terjadi di wilayah China.
“Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami,” kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, kepada Reuters, Rabu (1/12/2021).
Sementara itu, seorang pejabat Kemlu RI mengatakan, setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat rahasia dan isinya tidak dapat diungkapkan ke publik. Sang pejabat menolak berkomentar lebih lanjut.