Indonesia dan Singapura Tindak Lanjuti Pengelolaan Wilayah Udara

Anton Suhartono
Presiden Jokowi bertemu PM Singapura Lee Hsien Loong, di antaranya membahas kelanjutan perjanjian pengelolaan wilayah udara (Foto: Reuters)

Setelah ICAO menyetujui penataan kembali batas penerbangan kedua negara, Indonesia dan Singapura akan menetapkan tanggal berlakunya ketiga perjanjian tersebut secara bersamaan.

Dalam pertemuan tahun ini, Indonesia dan Singapura juga meneken beberapa perjanjian kerja sama, yakni di bidang pengembangan energi terbarukan, keberlanjutan, kesehatan, dan sumber daya manusia.

Di antara perjanjian tersebut adalah Program Tech-X yang diperuntukkan bagi para profesional teknologi muda kedua negara.

Kerja sama ini akan menguntungkan para profesional berusia di bawah 30 tahun yang telah lulus dari salah satu dari enam universitas otonom di Singapura dan dari 11 universitas di Indonesia, di antaranya Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Secara keseluruhan, ada enam perjanjian yang ditandatangani kedua negara, mencakup ekonomi digital, keberlanjutan dan pengembangan sumber daya manusia, serta beberapa bidang tradisional seperti keamanan, kesehatan, dan keuangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Kenapa RI Selama 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

BNPP Terjun Langsung ke Perbatasan RI-Timor Leste, Telusuri Jalur Ilegal di Belu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal