Indonesia Masih Pelajari Dokumen Penelitian Sejarah yang Membuat PM Belanda Meminta Maaf

Anton Suhartono
Antara
Teuku Faizasyah (Foto: Kemlu RI)

Pemerintah Belanda mengirim tentara untuk melakukan misi yang mustahil. Beberapa di antaranya terlibat penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, dan penggunaan senjata yang tidak proporsional. 

Soal kemungkinan Belanda melakukan kejahatan perang, Rutte enggan membahas masalah itu, mengingat studi dilakukan untuk kepentingan sejarah, bukan proses hukum.

"Itu urusan jaksa penuntut umum. Laporan itu memang tidak ditulis dari sudut pandang hukum tetapi dari segi sejarah. Bagaimanapun juga, segala hal yang terjadi di sana (Indonesia) pada saat itu, kami saat ini mengutuk sepenuhnya," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

RI Raih Emas Pertama Asian Games 2026, Prabowo: Terus Berjuang, Harumkan Nama Indonesia

6 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

16 hari lalu

Prabowo bakal Bicara soal Pandangan RI saat Hadiri KTT BRICS di India

17 hari lalu

Indonesia Prihatin Konflik di Yaman Memanas, Serukan Upaya Diplomasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal