Mengomentari keputusan Indonesia tersebut, Wong berharap semua pihak yang telah menandatangani kontrak pasokan gas menghormati komitmen masing-masing. Dia juga menegaskan importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya.
“Pasokan gas diatur oleh kontrak komersial. Kami berharap semua pihak menghormati komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak-kontrak tersebut,” kata Wong.
Otoritas Pasar Energi Singapura menyatakan pemangkasan ekspor Indonesia menyebabkan negara tersebut mengalami kekurangan pasokan gas sebesar 31 juta kaki kubik per hari. Jumlah itu kurang dari 2 persen dari total permintaan gas harian Singapura.
Singapura Siapkan Pasokan LNG dari Berbagai Negara
Wong menegaskan pemerintah Singapura telah mempersiapkan diri menghadapi risiko gangguan pasokan energi. Salah satu langkahnya adalah berinvestasi dalam pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Terminal tersebut memungkinkan Singapura mengimpor gas dari berbagai negara tanpa sepenuhnya bergantung pada jaringan pipa. Dengan demikian, Singapura memiliki lebih banyak pilihan untuk menjaga pasokan ketika terjadi gangguan dari pemasok tertentu.