Menurut Wong, pemerintah harus mempertimbangkan risiko serta keuntungan dan kerugian secara cermat. Proses tersebut juga perlu melibatkan masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar tepat untuk menjamin kebutuhan energi negara itu pada masa depan.
IAEA Mulai Studi Kelayakan pada 2027
Sebagai bagian dari penjajakan tersebut, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dijadwalkan memulai studi kelayakan terhadap Singapura pada 2027.
Studi itu akan mencakup penilaian kemampuan Singapura dalam mengambil keputusan yang tepat terkait kemungkinan penggunaan energi nuklir.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Singapura mengevaluasi berbagai pilihan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang.
Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura sejak Sabtu (24/10/2026). Menurut Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kebijakan itu diambil karena tingginya konsumsi gas di dalam negeri sehingga pasokan lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan listrik domestik.