Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Tugasnya

Nathania Riris Michico
Duta Besar Dian Triansyah Djani menancapkan bendera merah-putih di markas besar PBB. (Foto: doc. PTRI New York)

Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB bukanlah hal baru baru Indonesia. Sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi ini pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Apa yang ingin diraih Indonesia?

Pada saat pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB Juni 2018 lalu, Indonesia mendapat dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Reaksi Menlu RI, Retno Marsudi saat Indonesia ditetapkan sebagai Anggota DK PBB, 8 Juni 2018. (Foto: AP)

Sebagai anggota DK PBB, Indonesia akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandat Piagam PBB.

Pada Juni 2018, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan terdapat empat fokus Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Besar M7,3 Guncang Meksiko, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

4 hari lalu

Prabowo Geram RI Disebut Bangsa Malas-Hobi Tidur: Rakyat Kita Kerja Keras Tiap Hari!

8 hari lalu

Prabowo Singgung Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-Lama Ngerampok

8 hari lalu

Prabowo Singgung Kekalahan Pilpres: Saya Merasa Gerakan Koperasi Selalu Berada Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal