Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB bukanlah hal baru baru Indonesia. Sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi ini pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Apa yang ingin diraih Indonesia?
Pada saat pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB Juni 2018 lalu, Indonesia mendapat dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
Sebagai anggota DK PBB, Indonesia akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandat Piagam PBB.
Pada Juni 2018, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan terdapat empat fokus Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB.