Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Tugasnya

Nathania Riris Michico
Duta Besar Dian Triansyah Djani menancapkan bendera merah-putih di markas besar PBB. (Foto: doc. PTRI New York)

NEW YORK, iNews.id - Indonesia resmi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terpilihnya Indonesia disebut sebagai bentuk kepercayaan masyarakat internasional atas kemampuan diplomasi Indonesia.

Peresmian keanggotaan Indonesia diselenggarakan dengan memancangkan bendera Indonesia di markas PBB di New York pada Rabu (2/1/2019).

Indonesia akan menjalani peran sebagai anggota tidak tetap DK PBB selama dua tahun, mulai 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang penting dalam menjaga perdamaian dunia," kata Wakil Tetap RI di PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani, usai menancapkan bendera merah-putih di markas besar PBB.'

Selain Indonesia, ada empat negara anggota PBB lainnya yang juga memulai keanggotaan DK PBB di periode yang sama. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, dan Jerman.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Menlu Sugiono Tolak Wacana Purbaya Pajaki Selat Malaka: Tak Sesuai Hukum Internasional

Buletin
2 hari lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Internasional
3 hari lalu

Israel Pasang Spanduk 'Rising Lion' di RS Indonesia Gaza untuk Rayakan Hari Kemerdekaan

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Optimistis RI Lepas dari Kutukan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal