Indonesia Sahkan RKUHP Jadi UU, AS Pantau dengan Cermat Penerapannya

Anton Suhartono
Ned Price (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU), Selasa (6/12/2022), menjadi perhatian Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam akan memantau penerapannya karena juga berlaku bagi warga asing yang tinggal di Indonesia.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengungkapkan keprihatinan soal kemungkinan UU tersebut akan berpengaruh terhadap pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan mendasar.

Selain itu pihaknya memantau dengan cermat dampak penerapan UU yang baru terhadap warga AS yang berkunjung maupun tinggal di Indonesia.

"Kami juga prihatin tentang bagaimana undang-undang tersebut bisa berdampak (kepada) warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia serta iklim investasi untuk perusahaan AS," katanya.

Meski demikian Price menegaskan, Indonesia merupakan mitra demokrasi AS yang berharga.

"Kami berusaha untuk bekerja sama dengan Indonesia melawan kebencian dan intoleransi,” tuturnya, dalam pengarahan di Washington DC, sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (17/12/2022).

Sebelumnya Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim mengatakan pengesahan ini bisa berdampak pada berkurangnya investasi asing, pariwisata, serta kunjungan.

“Mengkriminalisasi keputusan pribadi seseorang akan terlihat jelas dalam matriks keputusan banyak perusahaan yang menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
5 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
6 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
6 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
6 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal