Indonesia Sahkan RKUHP Jadi UU, AS Pantau dengan Cermat Penerapannya

Anton Suhartono
Ned Price (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU), Selasa (6/12/2022), menjadi perhatian Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam akan memantau penerapannya karena juga berlaku bagi warga asing yang tinggal di Indonesia.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengungkapkan keprihatinan soal kemungkinan UU tersebut akan berpengaruh terhadap pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan mendasar.

Selain itu pihaknya memantau dengan cermat dampak penerapan UU yang baru terhadap warga AS yang berkunjung maupun tinggal di Indonesia.

"Kami juga prihatin tentang bagaimana undang-undang tersebut bisa berdampak (kepada) warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia serta iklim investasi untuk perusahaan AS," katanya.

Meski demikian Price menegaskan, Indonesia merupakan mitra demokrasi AS yang berharga.

"Kami berusaha untuk bekerja sama dengan Indonesia melawan kebencian dan intoleransi,” tuturnya, dalam pengarahan di Washington DC, sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (17/12/2022).

Sebelumnya Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim mengatakan pengesahan ini bisa berdampak pada berkurangnya investasi asing, pariwisata, serta kunjungan.

“Mengkriminalisasi keputusan pribadi seseorang akan terlihat jelas dalam matriks keputusan banyak perusahaan yang menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

58.873 Jemaah Umrah Indonesia Tertahan Imbas Perang AS-Israel vs Iran

Internet
1 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan OpenAI Jalin Kerja Sama dengan Departemen Perang AS

Internasional
1 hari lalu

Isi Lengkap Perjanjian Kerja Sama OpenAI dengan Departemen Perang Amerika Serikat

Internasional
1 hari lalu

Balas Dendam! Iran Tutup Selat Hormuz, Larang Kapal Apa pun Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal