RKUHP Disahkan Jadi UU, Menkumham : Kita Bangga Miliki KUHP Sendiri Bukan Buatan Negara Lain

Ariedwi Satrio
Menkumham Yasonna H. Laoly membacakan tanggapan usai pengesahan RKUHP. (Foto TV Parlemen).

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) resmi disahkan menjadi Undang-undang. RUU KUHP tersebut disahkan lewat rapat paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (6/12/2022).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Sebab, Indonesia selama bertahun-tahun masih menggunakan KUHP produk Belanda.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR, Selasa (6/12).

Menurut Yasonna, produk Belanda tersebut dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP. 

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
8 jam lalu

Koalisi Sipil Respons Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi, Soroti Pemisahan Aturan dari KUHP

Nasional
2 bulan lalu

Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Nasional
2 bulan lalu

Hakim Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dijatuhi Pidana Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal