JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak pernah memfasilitasi pemindahan warga Gaza ke Indonesia, setelah laporan media Israel Haaretz menyebut Indonesia sebagai salah satu tujuan penerbangan pengungsi Gaza yang dievakuasi menggunakan pesawat carter.
Isu ini mencuat setelah 153 warga Gaza tiba secara misterius di Afrika Selatan pekan lalu tanpa dokumen resmi maupun status pengungsi dari UNHCR.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan Indonesia tidak terlibat dalam pemindahan tersebut dan tidak memiliki mekanisme untuk menerima warga Palestina melalui jalur penerbangan carter ataupun skema visa khusus.
“Pemerintah Indonesia tidak pernah memfasilitasi pemindahan warga Gaza atau warga Palestina untuk masuk Indonesia,” ujar Yvonne, Selasa (18/11/2025).
Indonesia Konsisten Menolak Pemindahan Paksa
Yvonne menegaskan Indonesia sejak awal menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Gaza karena bertentangan dengan prinsip solusi dua negara. Menurut dia, perpindahan sebagian warga Gaza ke luar wilayah konflik dilakukan secara mandiri, dibantu oleh sejumlah organisasi kemanusiaan atau lembaga non-pemerintah, tanpa campur tangan pemerintah Indonesia.
“Indonesia tidak terlibat dalam proses tersebut,” tegasnya.
Dia juga mengklarifikasi bahwa pemerintah tengah memverifikasi informasi yang beredar dan memastikan tidak ada penyalahgunaan proses visa. Indonesia tidak memiliki kebijakan penerimaan pengungsi Gaza melalui visa maupun penerbangan carter.
Tidak Ada Jalur Resmi untuk Pengungsi Gaza Masuk Indonesia
Kemlu menekankan bahwa Indonesia memang tidak memiliki mekanisme legal yang memungkinkan pengungsi Palestina masuk melalui jalur penerbangan carter.
Setiap perpindahan lintas batas warga Palestina berada di bawah kewenangan otoritas setempat dan hanya dapat terjadi jika mendapatkan persetujuan pihak-pihak terkait di lapangan.
“Secara prinsip, setiap pergerakan warga Gaza atau Palestina secara lintas batas adalah kewenangan otoritas setempat dan hanya dapat terjadi apabila mendapat persetujuan pihak-pihak terkait,” kata Yvonne.