Inggris Bakal Masukkan Hamas dalam Daftar Organisasi Teroris, Susul AS dan Uni Eropa

Ahmad Islamy Jamil
Sayap militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam. (Foto: AP)

LONDON, iNews.id – Inggris akan melarang kelompok militan asal Palestina, Hamas, dan memasukkannya ke dalam daftar organisasi teroris. Keputusan itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri Inggris pada Jumat (19/11/2021).

Langkah yang diambil Inggris tersebut sejalan dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa—yang sudah lebih dulu melabeli entitas politik penguasa Jalur Gaza itu sebagai teroris.

The Guardian melansir, pelarangan Hamas di Inggris diberlakukan di bawah Undang-Undang Terorisme. Dengan berlakunya UU itu nanti, siapa saja yang menyatakan dukungan untuk Hamas; mengibarkan bendera Hamas, atau; mengatur pertemuan untuk organisasi itu, bakal dianggap melanggar hukum.

Sementara, surat kabar The Times melaporkan, Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel akan mengumumkan keputusan itu di Washington DC, AS, dan mempresentasikannya ke parlemen minggu depan. Sampai hari ini, Inggris baru sebatas melarang sayap militer Hamas, yakni Brigade Izz al-Din al-Qassam.

Inggris bakal masukkan kelompok perlawanan Palestina Hamas dalam daftar organisasi teroris (Grafis: MAP) 

Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, menyambut baik laporan tentang rencana Inggris tersebut. Dalam sebuah cuitan di Twitter dia menyebut Hamas sejatinya memang organisasi teroris. “Teroris yang sama (dengan kelompok teroris yang lainnya), hanya saja mereka berjas,” katanya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
20 jam lalu

Drama Pembajakan Pesawat Tujuan Israel, Saudi Larang Pesawat Militer Zionis Masuki Wilayahnya

22 jam lalu

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

2 hari lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

2 hari lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

2 hari lalu

Netanyahu Sebut Musuh-Musuh Akan Serang Israel Jelang Pemilu Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal