Inggris Batalkan Gugatan atas Permintaan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Jaksa ICC

Ahmad Islamy Jamil
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer. (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id – Pemerintah Inggris akan membatalkan gugatannya atas surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang diminta jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut diumumkan Kantor Perdana Menteri Inggris, Jumat (26/7/2024).

Pada Mei lalu, jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas kejahatan perang di Gaza. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Inggris sebelumnya di bawah mantan Perdana Menteri Rishi Sunak telah memberi tahu ICC bahwa London bermaksud mengajukan gugatan terhadap permintaan jaksa Khan itu.

Inggris memiliki waktu hingga Jumat ini untuk mengajukan gugatannya ke pengadilan internasional yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, itu. Akan tetapi, pemerintahan baru Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Keir Starmer dari Partai Buruh telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan menindaklanjuti rencana Sunak, pendahulunya dari Partai Konservatif itu.

“Ini adalah usulan dari pemerintah sebelumnya yang tidak diajukan sebelum pemilihan, dan yang dapat saya konfirmasikan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkannya sesuai dengan posisi lama kami bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan,” kata seorang juru bicara Downing Street, julukan populer untuk Kantor Perdana Menteri Inggris.

“Saya pikir Anda akan melihat bahwa pengadilan telah menerima sejumlah pengajuan dari kedua belah pihak, jadi mereka memahami betul argumen untuk membuat penentuan independen mereka,” ujar jubir itu lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
1 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Nasional
4 hari lalu

PBNU Dukung RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump: Keputusan Prabowo Tepat

Nasional
7 hari lalu

Penjelasan Menlu Sugiono soal Iuran Rp16 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal