Inggris Batalkan Gugatan atas Permintaan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Jaksa ICC

Ahmad Islamy Jamil
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer. (Foto: Reuters)

Partai Buruh di bawah Starmer—yang juga mantan pengacara hak asasi manusia—meraih kekuasaan pada 4 Juli. Partai itu berhasil meraih kemenangan telak dalam pemilihan umum, mengalahkan Partai Konservatif yang telah berkuasa selama 14 tahun berturut-turut.

Partai Buruh telah mengumumkan dimulainya kembali pendanaan untuk UNRWA, badan PBB yang menangani bantuan untuk pengungsi Palestina. Sebelumnya, pemerintahan Sunak menghentikan sementara bantuan untuk UNRWA menyusul klaim Israel bahwa anggota badan itu ikut serta dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel.

Partai Buruh menginginkan gencatan senjata segera dalam perang antara militer zionis dan para pejuang Palestina di Gaza, di samping pembebasan para tawanan Israel.

Selain Netanyahu dan Gallant, Jaksa Khan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, yaitu Yahya al-Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Jika dikabulkan oleh hakim ICC, salah satu dari 124 negara anggota ICC secara teknis akan diwajibkan untuk menangkap Netanyahu dan yang lainnya jika mereka bepergian ke sana.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah

Soccer
2 hari lalu

Floyd Mayweather Banjir Kecaman usai Nyatakan Dukungan untuk Israel di Tengah Perang Gaza

Internasional
4 hari lalu

Dipengaruhi Menteri Radikal Israel, Netanyahu Tolak Masuk Anggota Hamas ke Gaza

Internasional
4 hari lalu

Nah, Trump Tak Akan Paksa Netanyahu Akui Negara Palestina

Internasional
4 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal