Inggris Batalkan Gugatan atas Permintaan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Jaksa ICC

Ahmad Islamy Jamil
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer. (Foto: Reuters)

Partai Buruh di bawah Starmer—yang juga mantan pengacara hak asasi manusia—meraih kekuasaan pada 4 Juli. Partai itu berhasil meraih kemenangan telak dalam pemilihan umum, mengalahkan Partai Konservatif yang telah berkuasa selama 14 tahun berturut-turut.

Partai Buruh telah mengumumkan dimulainya kembali pendanaan untuk UNRWA, badan PBB yang menangani bantuan untuk pengungsi Palestina. Sebelumnya, pemerintahan Sunak menghentikan sementara bantuan untuk UNRWA menyusul klaim Israel bahwa anggota badan itu ikut serta dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel.

Partai Buruh menginginkan gencatan senjata segera dalam perang antara militer zionis dan para pejuang Palestina di Gaza, di samping pembebasan para tawanan Israel.

Selain Netanyahu dan Gallant, Jaksa Khan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, yaitu Yahya al-Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Jika dikabulkan oleh hakim ICC, salah satu dari 124 negara anggota ICC secara teknis akan diwajibkan untuk menangkap Netanyahu dan yang lainnya jika mereka bepergian ke sana.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Nasional
4 hari lalu

PBNU Dukung RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump: Keputusan Prabowo Tepat

Nasional
7 hari lalu

Penjelasan Menlu Sugiono soal Iuran Rp16 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal