Ini Indikator Israel Lakukan Genosida di Gaza Hasil Penyelidikan Dewan HAM PBB

Anton Suhartono
Dewan HAM PBB (UNHRC) secara resmi menyimpulkan Israel melakukan praktik genosida terhadap warga Gaza (Foto: AP)

JENEWA, iNews.id - Untuk pertama kali, Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) secara resmi menyimpulkan Israel melakukan praktik genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Laporan investigasi independen setebal 72 halaman yang dirilis pada Selasa (16/9/2025) menilai, Israel tidak hanya melakukan kejahatan perang, tapi juga memenuhi beberapa kriteria genosida sebagaimana didefinisikan hukum internasional.

Bukan hanya itu, para pemimpin Israel menghasut genosida, termasuk menyebarkan retorika yang mendorong kebencian dan pembantaian. Dengan begitu, mereka bisa diseret ke pengadilan kriminal internasional.

Menurut laporan tersebut, ada empat praktik utama yang digolongkan sebagai tindakan genosida yang dilakukan Israel sejak perang pecah pada 7 Oktober 2023.

Tentara Israel melakukan pembantaian warga Gaza yang menyebabkan:

  • Kerugian fisik dan mental serius terhadap kelompok sasaran.
  • Menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.
  • Memberlakukan tindakan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Serangan Israel Lukai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB UNIFIL di Lebanon

Internasional
3 hari lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 875 Kali, Ini Perinciannya

Internasional
4 hari lalu

Israel Akan Bentuk Unit Militer-Sipil di Gaza

Nasional
4 hari lalu

Indonesia Dinominasikan jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal