Ini Isi RUU Sanksi untuk Rusia yang Disahkan DPR AS, Bisa Incar Negara Lain

Anton Suhartono
DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) sanksi terhadap Rusia yang juga dapat berdampak kepada negara lain (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) sanksi terhadap Rusia yang juga dapat berdampak kepada negara lain. Salah satu ketentuannya memberikan kewenangan kepada Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara-negara yang membeli minyak atau gas Rusia dalam jumlah besar.

RUU yang bernama Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026 itu disahkan DPR AS dengan suara 262 berbanding 159 pada Rabu (16/9/2026). Setelah lolos dari DPR, rancangan tersebut dikirim ke meja Trump untuk mendapatkan tanda tangan dan menjadi undang-undang.

Dengan ketentuan tersebut, sasaran kebijakan AS tidak hanya Rusia. Negara yang tetap menjadi pembeli utama energi Rusia juga dapat menghadapi tarif tinggi jika memenuhi ketentuan dalam UU. China dan India termasuk negara yang disebut dalam pemberitaan sebagai pembeli utama minyak Rusia.

Lantas, apa saja isi RUU sanksi tersebut?

RUU itu mengatur pemberlakuan sanksi primer dan sekunder terhadap Rusia serta pihak-pihak yang dianggap mendukung perang Rusia di Ukraina. Sanksi dapat menyasar pejabat Rusia, oligarki, anggota keluarga mereka, warga negara asing, serta bank dan lembaga keuangan Rusia.

RUU tersebut juga menargetkan sektor energi Rusia dan kapal tanker yang digunakan untuk membantu Moskow menghindari sanksi. Tujuannya adalah meningkatkan tekanan ekonomi terhadap sumber pendapatan yang menopang aktivitas perang Rusia di Ukraina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

Lagi, DPR AS Setujui Resolusi Akhiri Perang Iran

18 jam lalu

DPR AS Sahkan RUU Sanksi Baru untuk Rusia

6 hari lalu

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

6 hari lalu

Rusia-China Kalah Voting di DK PBB, Agenda Sanksi Iran Tetap Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal