Ini Syarat dan Ketentuan Badal Haji untuk Jemaah Indonesia, Tak Dipungut Biaya

Maruf El Rumi
PPIH siap memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang memenuhi syarat (Foto: Reuters)

2. Jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.

3. Jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Prosedur Pelaksanaan Badal Haji:

1. Pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah pukul 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). 

2. Penyiapan petugas badal haji di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah. 

3. Petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 tanggal 9 Zulhijjah. 

4. Petugas badal haji melaksanakan Wukuf, dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul. 

5. Petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugasnya. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. 

6. Sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

Suratman menegaskan jemaah tak dipungut biaya untuk badal haji.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jumlah Personel TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Menhaj Gus Irfan Sentil Petugas Haji 2026: Jangan Niat Nebeng Haji, Utamakan Jemaah! 

Nasional
5 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji, Segera Ditahan?

Nasional
16 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal